Kegiatan rekonsiliasi data kepesertaan JKN-KIS Triwulan II Tahun 2026 bersama jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Empat Lawang sebagai bagian dari upaya pemutakhiran dan sinkronisasi data kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional.

Dinas Kesehatan Kabupaten Empat Lawang melaksanakan kegiatan rekonsiliasi data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemutakhiran dan sinkronisasi data kepesertaan agar informasi peserta dapat tersaji secara lebih akurat dan sesuai dengan kondisi terkini.

Jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Empat Lawang mengikuti kegiatan koordinasi dan rekonsiliasi data kepesertaan JKN-KIS Triwulan II Tahun 2026 untuk memastikan kesesuaian, ketepatan, dan pemutakhiran data peserta.

Kegiatan tersebut juga menjadi sarana koordinasi dalam mendukung pengelolaan kepesertaan JKN-KIS di Kabupaten Empat Lawang. Melalui rekonsiliasi secara berkala, diharapkan kesesuaian data dapat terus dijaga sehingga mendukung pelaksanaan program jaminan kesehatan dan pelayanan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan