Dinas Kesehatan Kabupaten Empat Lawang melaksanakan kegiatan rekonsiliasi data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemutakhiran dan sinkronisasi data kepesertaan agar informasi peserta dapat tersaji secara lebih akurat dan sesuai dengan kondisi terkini.
Kegiatan tersebut juga menjadi sarana koordinasi dalam mendukung pengelolaan kepesertaan JKN-KIS di Kabupaten Empat Lawang. Melalui rekonsiliasi secara berkala, diharapkan kesesuaian data dapat terus dijaga sehingga mendukung pelaksanaan program jaminan kesehatan dan pelayanan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan