Rapat Harmonisasi Raperbup BLUD Puskesmas Empat Lawang di Kanwil Kemenkum Sumsel. ⚖️🏥

PALEMBANG — Jajaran Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama tim perancang peraturan perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) pada Agustus 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumsel, Palembang. Agenda ini membahas penyelarasan draf aturan mengenai Tata Kelola, Rencana Strategis (Renstra), serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam rangka akselerasi implementasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas di Kabupaten Empat Lawang.

​Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Empat Lawang, Dery Kurniawan, S.K.M., M.M., menyampaikan bahwa harmonisasi regulasi ini sangat krusial untuk memberikan payung hukum yang kuat serta mendukung fleksibilitas tata kelola keuangan dan operasional Puskesmas. Melalui regulasi yang terintegrasi dan selaras dengan standar hukum nasional, Pemkab Empat Lawang optimis seluruh Puskesmas dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat secara lebih mandiri, profesional, dan responsif.