Penyerahan dokumen kerjasama antara BNN dan Dinkes Empat Lawang untuk memperkuat program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Pemkab Empat Lawang.

Empat Lawang, [5 November 2025] – Badan Narkotika Nasional (BNN), berdasarkan  dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Empat Lawang menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Pada hari Selasa, 5 November 2025, kedua instansi tersebut melangsungkan koordinasi penting dalam rangka penguatan sinergi program. Koordinasi ini menyoroti pentingnya kolaborasi antarlembaga, khususnya dalam pelaksanaan tes urine mendadak (sebagai program umum BNN dengan instansi lain) dan edukasi pencegahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

Kepala BNN menekankan bahwa kerjasama dengan Dinkes sangat strategis, terutama dalam aspek layanan kesehatan dan rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Sinergi ini adalah kunci untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba, dimulai dari para ASN sebagai pelayan publik. Saling memberikan Dukungan penuh terutama dalam penyediaan fasilitas medical check-up dan screening ataupun yang terkait lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyepakati rencana tindak lanjut yang akan diimplementasikan segera, termasuk program sosialisasi bersama dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia terkait penanganan masalah narkoba. Pertemuan diakhiri dengan penyerahan cinderamata dan dokumen kerjasama sebagai simbol pengukuhan komitmen bersama untuk menjaga Kabupaten Empat Lawang bebas dari narkoba.