Palembang, (Tanggal 24 Oktober 2025) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Empat Lawang menunjukkan keseriusan dalam reformasi tata kelola keuangan dan pelayanan kesehatan. Hal ini ditandai dengan keikutsertaan aktif para pimpinan dan staf terkait dalam Pertemuan Evaluasi Implementasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Milik Pemerintah Daerah (Puskesmas) Tahun 2025 di Palembang.
Pertemuan yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana Puskesmas di wilayah Sumatera Selatan telah atau akan mengimplementasikan status BLUD. Status BLUD memungkinkan Puskesmas memiliki fleksibilitas pengelolaan keuangan secara mandiri, sehingga dapat meningkatkan kualitas dan responsivitas layanan kepada masyarakat tanpa terikat birokrasi anggaran yang kaku.
Delegasi dari Empat Lawang turut serta aktif dalam sesi Workshop dan Bimbingan Teknis yang diadakan sebagai bagian dari acara. Mereka berdiskusi mendalam mengenai tantangan, peluang, serta strategi terbaik untuk mengubah Puskesmas dari unit pelaksana teknis (UPT) biasa menjadi BLUD. Transformasi ini memerlukan penyesuaian di tiga pilar utama: tata kelola manajerial, tata kelola keuangan, dan tata kelola layanan.
Dalam sesi interaktif, para peserta dari Empat Lawang tampak antusias menyerap materi dari narasumber, termasuk best practice dari daerah lain. Dukungan penuh dari pimpinan Dinkes Empat Lawang diharapkan dapat mempercepat proses penetapan status BLUD di sejumlah Puskesmas unggulan, yang pada akhirnya akan berdampak langsung pada kemudahan akses dan peningkatan mutu layanan kesehatan primer bagi seluruh warga Empat Lawang.